Berdasarkan keputusan Kemendikbud, Kemenag dan Kemenkes dan Kemendagri RI tanggal 15 Juni 2020 , Surat Edaran Gubernur Lampung tertanggal 6 juli 2020 serta Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Lampung tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemik maka:
- Kegiatan Belajar Mengajar SMKN Tanjungsari tahun ajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020 dalam bentuk Daring/ Online.
- Siswa/Siswi kelas XI dan XII belajar secara Daring Online dari Rumah melalui Grup WA atau Classroom masing-masing.
- Diharapkan Kelas X hadir di sekolah pada tanggal 13 Juli 2020 dalam rangka pembagian kelas dan pembentukan Group Kelas Pembelajaran Online dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 dengan memakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir yang disediakan oleh sekolah dengan jadwal sebagai berikut :
-Pukul 08.00-09.00 Kelas X Jurusan TKJ dan P.Kes
-Pukul 09.00-10.00 Kelas X Jurusan TKR dan Multimedia. - Absensi Kehadiran Siswa dilakukan selama kegiatan pembelajaran daring/online berlangsung melaui Group Pembelajaran oleh Guru Mata Pelajaran.
- hal lain yang belum jelas silahkan tanyakan ke sekolah.
CATATAN : UNTUK SISWA KELAS X MENGGUNAKAN PAKAIAN KEMEJA PUTIH DAN BAWAHAN HITAM. BAGI SISWI PEREMPUAN YANG BERHIJAB MEMAKAI HIJAB BERWARNA PUTIH.