
Pendaftaran ulang bagi peserta didik yang dinyatakan LULUS PPDB SMKN Tanjung Sari dilaksanakan dari tanggal 11 Juli 2021 sampai tanggal 12 Juli 2022, Mulai Jam 07.30 – 14.00 WIB. Dengan membawa berkas persyaratan seperti dibawah ini.
- Cetak Surat Pengumuman Bukti Lulus pada Halaman Login website ppdb.smkntanjungsari.sch.id (cara mencetak bukti silahkan klik Link ini )
- Peserta didik mengisi dan menyerahkan formulir Dapodik (Disediakan dari sekolah)
- Mengisi Surat Pernyataan + Tata tertib sekolah bermaterai (Bawa Materai 10.000)
- Membawa Fotokopi KTP Kedua Orang Tua / Wali
- Membawa Fotokopi Akta Kelahiran Siswa
- Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Membawa Fotokopi KIP/KKS/PKH (Jika Ada)
- Peserta Didik Memakai Seragam OSIS
- Daftar Ulang didampingi Orang Tua/Wali
Poin Nomor 1 sampai 7 dimasukkan di dalam map snelhecter sesuai Kompetensi Keahlian masing-masing, seperti:
- Teknik Kendaraan Ringan Otomotif : Merah
- Teknik Komputer dan Jaringan : Biru
- Asisten Keperawatan : Hijau
- Multimedia : Kuning
CATATAN : HARAP MEMAKAI MASKER DAN CUCI TANGAN SESUAI DENGAN PROTOKOL KESEHATAN