
Lapor Diri / Daftar Ulang bagi peserta didik yang dinyatakan DITERIMA PPDB SMKN Tanjung Sari dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2024 sampai tanggal 02 Juli 2024, Mulai Jam 07.30 – 15.00 WIB. Dengan membawa berkas persyaratan seperti dibawah ini.
- Cetak Surat Pengumuman Bukti Lulus pada Halaman Login website ppdb.smkntanjungsari.sch.id (cara mencetak bukti silahkan klik Link ini )
- Mengisi Formulir Peserta Didik dapat di Unduh, Dicetak kemudian di Tulis Tangan (silahkan klik Download)
- Mengisi Surat Pernyataan + Tata tertib sekolah bermaterai (Bawa Materai 10.000 1 lembar)
- Membawa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua/wali (jadikan 1 lembar)
- Membawa Fotokopi Akta Kelahiran Peserta Didik
- Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Membawa Fotokopi KIP/KKS/PKH (Jika Ada)
- Peserta Didik Memakai Seragam Sekolah Sesuai hari
- Daftar Ulang WAJIB didampingi Orang Tua/Wali
- Bagi peserta didik yang dinyatakan DITERIMA tetapi TIDAK MENDAFTAR ULANG sampai batas waktu yang ditetapkan (sampai tanggal 02 Juli 2024 Pukul 15.00), maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru
Poin Nomor 1 sampai 7 dimasukkan di dalam map snelhecter sesuai Kompetensi Keahlian masing-masing, seperti:
- Teknik Kendaraan Ringan Otomotif : Merah
- Teknik Komputer dan Jaringan : Biru
- Asisten Keperawatan : Hijau
- Multimedia : Kuning