INFORMASI LAPOR DIRI / DAFTAR ULANG SPMB SMKN TANJUNG SARI TP. 2025 - 2026

Lapor Diri / Daftar Ulang bagi peserta didik yang dinyatakan DITERIMA SPMB SMKN Tanjung Sari dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 sampai tanggal 26 Juni 2025, Mulai Jam 07.30 – 15.00 WIB. Dengan membawa dan melengkapi berkas persyaratan seperti dibawah ini.

  1. Cetak Surat Pengumuman Bukti Lulus pada Halaman Login website spmb.smkntanjungsari.sch.id (cara mencetak bukti silahkan klik Link ini )
  2. Mengisi Formulir Peserta Didik diperoleh dari panitia kemudian di Tulis Tangan
  3. Mengisi Surat Pernyataan + Tata tertib sekolah bermaterai (Bawa Materai 10.000 1 lembar) (Diberikan oleh panitia)
  4. Membawa Fotokopi KTP Orangtua/Wali serta KIP/KKS/PKH (Jika Ada) (jadikan 1 lembar kertas)
  5. Peserta Didik Memakai Seragam Sekolah Sesuai hari

Daftar Ulang WAJIB didampingi Orang Tua/Wali

Bagi peserta didik yang dinyatakan DITERIMA tetapi TIDAK MENDAFTAR ULANG sampai batas waktu yang ditetapkan (sampai tanggal 26 Juni 2025 Pukul 15.00), maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru